Tujuan :
" Sebagai langkah validasi data pokok pendidikan tingkat kabupaten yang dapat dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah"
Tugas :
1). Memvalidasi dapodik tingkat sekolah masing-masing
2). Melakukan Upload, Download dan mutasi (khusus siswa yang pindah ke sekolah yang masih satu kabupaten dilakukan oleh sekolah, sedangkan antar kabupaten harap langsung menghubungi operator kabupaten).
Rabu, 25 November 2009
Tujuan dan Tugas Operator dapodik tingkat Sekolah
Label: Tujuan dan Tugas Operator Sekolah
Diposting oleh NISN Demak di 00.54
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar